Syarat:
- Minimal Kelahiran Tahun 2010
- Sudah dibaptis secara Katolik atau diterima ke dalam Gereja Katolik dan menerima komuni pertama tetapi belum menerima Sakramen Penguatan.
- Wajib mengikuti masa pembelajaran yang ditentukan sebagai ketentuan.
- Melampirkan formulir yang diterima melalui email, kemudian diprint (ukuran kertas F4) dan diserahkan pada ketua lingkungan untuk ditandatangani kemudian diserahkan kepada sekretariat paroki sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Hal yang perlu dilampirkan:
Bagi yang BELUM menikah | Bagi yang SUDAH menikah |
Fotocopy surat Baptis | Fotocopy surat Baptis |
Fotocopy KK Gereja | Fotocopy KK Gereja |
Surat Pengantar dari Paroki jika dari luar paroki | Fotocopy akte perkawinan agama (jika ada) |
Fotocopy akte perkawinan sipil (jika ada) | |
Surat Pengantar dari Paroki jika dari luar paroki |
Kemudian, isilah formulir pendaftaran sakramen penguatan berikut untuk memudahkan proses pendaftaran: