PROTOKOL KESEHATAN DALAM RANGKA NEW NORMAL PERIBADATAN PAROKI KELUARGA KUDUS PONTIANAK

July 22, 2020

PENGANTAR

Pandemi Corona terjadi dari virus yang memapar pada orang lewat “droplets” yang jatuh di sembarang tempat dan tersentuh oleh orang lain, yang selanjutnya dengan melewati tangannya, menyentuh ke mulut, hidung dan mata. Maka usaha menghambat dan meminimalisir penyebaran dilakukan dengan meminimalisir pancaran “droplets” dan meminimalisir sentuhan terhadap aneka permukaan benda dan mengendalikan sentuhan tangan kita ke mulut, hidung dan mata.

Protokol Kesehatan dalam Rumah Ibadat kita, Paroki Keluarga Kudus berada pada ketegangan antara keinginan untuk beribadat secara konkrit, (yang didukung oleh kebijakan pemerintah dan keuskupan yang telah memberi ijin dengan protokol tertentu) dengan tanggung jawab sosial Gereja agar peribadatan kita terhindar dari penyumbang penularan yang lebih banyak lagi maupun munculnya cluster-penyebaran baru.

Paroki kita mengimplementasikan Protokol ini dengan mengatur ulang posisi bangku, memberikan tanda dan rambu yang mengatur pergerakan dan alur pergerakan umat, memberikan tanda-tanda yang menunjukkan tempat dan arah area yang kita perlukan. Di samping itu, paroki juga membuat konsep atau skenario peribadatan dan perilaku yang diharapkan ditaati oleh umat.

Cara baru ini yang akan kami sosialisasikan dan edukasikan, supaya umat mengetahui bagaimana bersikap/berperilaku dan bagaimana mengikuti pengaturan itu dengan taat dan disiplin. Dalam rapat DPP, faktor inilah yang menjadi catatan paling kuat. Kita harus memastikan umat memenuhi protokol ini dengan taat dan disiplin sehingga kita tetap bisa melaksanakan ibadat dengan konkrit, sekaligus kita terbebas dari penyebaran dan pemaparan virus corona.

Untuk mendinamisir usaha itu, maka Paroki membentuk Tim Gugus Tugas Covid-19 Paroki Keluarga Kudus yang dikoordinir oleh Ibu dr. Fransiska Chonita dan Tim inilah yang membuat konsep/skenario peribadatan, pengaturan tempat dan pemasangan tanda pendukung. Semua itu akan dipublikasikan melalui: booklet/leaflet, poster, animasi maupun video, yang kami harapkan diperhatikan dan dipatuhi.

Protokol ini telah disetujui oleh Pastor Paroki dan DPP. Pertanyaan dapat ditujukan kepada dan informasi dapat diperoleh dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Paroki Keluarga Kudus yang daftar dan nomor kontaknya kami lampirkan.

 

PROTOKOL KESEHATAN

UMUM: BERKENAAN DENGAN (PERILAKU) UMAT:

  1. Bila Anda berada dalam usia rentang 14 th s/d 65 th dalam keadaan sehat, silahkan menghadiri misa. Bagi Anda yang memiliki penyakit penyerta dan ibu hamil, silahkan mengikuti misa secara Streaming di rumah.
  2. Anda diminta membersihkan diri di rumah dan langsung pergi ke gereja (tidak perlu singgah di tempat umum lain).
  3. Anda wajib menggunakan masker secara baik dan benar dari rumah, selama di gereja dan sampai kembali ke rumah.
  4. Bawalah barang keperluan secukupnya dan “hand-sanitizer” serta tissue. Gunakan “hand-sanitizer” setiap kali Anda menyentuh barang publik.
  5. Datanglah ke gereja sedini mungkin (setidaknya 30 menit lebih awal) dan secara langsung, demikian pula kembalilah secara langsung. Hindari pertemuan dengan umat di area gereja.
  6. Anda diminta disiplin melakukan “protokol” dan taat dengan pengaturan dan kebijakan Protokol Paroki.

PETUGAS LAPANGAN DAN LITURGI

  1. Memenuhi protokol yang berlaku untuk (semua) umat.
  2. Mengenakan pakaian standar protokoler, yaitu mengenakan: baju lengan panjang, sarung tangan, masker dan faceshield.
  3. Menempati pos yang sudah ditentukan. Melaksanakan tugas dengan wajah gembira dan penuh keramah-tamahan.
  4. Memelihara dan merawat barang yang dipercayakan kepada mereka (masker, face-shield, sarung mike).

PROTOKOL DI AREA DAN DALAM GEREJA

  1. Ketika sampai di gerbang, Anda akan diberi kartu yang harus Anda kembalikan pada tempat yang telah disiapkan di dekat tempat cuci tangan sebelum Anda cuci tangan.
  2. Parkirlah kendaraan di tempat yang telah ditentukan secara beraturan. Pergilah langsung ke tempat cuci tangan yang terdekat untuk mencuci tangan secara benar. Petunjuk mencuci tangan bisa dilihat di poster.
  3. Masuklah ke gereja melalui pintu terdekat. Anda akan diukur suhu badan Anda. Bila Anda memiliki suhu tubuh lebih dari 37,5 (diukur selama 2 x dengan jangka 5 menit), kami mohon Anda kembali ke rumah.
  4. Anda akan diarahkan ke bangku yang masih kosong mulai dari depan. Silahkan duduk di bagian dengan tanda “Silahkan Duduk di Sini”. Kami minta Anda mengikuti arahan petugas.
  5. Selama mengikuti misa, tinggallah di tempat. Hindari berkontak fisik dengan umat lain dan keinginan untuk keluar gereja. Demikian pula batasi diri untuk menyentuh barang-barang di gereja.
  6. Pada saat Salam Damai, lakukanlah dengan menundukkan badan atau menganggukkan kepala.
  7. Prosesi penerimaan komuni akan dipandu oleh petugas dan berbarislah di atas tanda “telapak kaki”. Silahkan membersihkan tangan dengan hand-sanitizer Anda atau dari petugas, sebelum dan sesudah menerima komuni. Masker tetap dikenakan sampai mendekati penerimaan komuni.
  8. Kolekte yang dipersiapkan dari rumah, bisa dimasukkan dalam amplop dan dimasukkan ke kotak kolekte pada waktu masuk ke gereja. Kolekte juga bisa dilakukan dengan menggunakan transfer melalui QRIS yang ada di depan tempat duduk Anda; atau transfer via ATM dengan nomor-nomor sbb:
  • Mandiri (acc 146 000 180 180 7)
  • BCA             (acc 5125 9000 01)

                               

a/n Keuskupan Agung Pontianak

  1. Keluar dari gereja diatur oleh petugas. Silahkan mengikuti panduan para petugas. Anda juga dipersilahkan langsung menuju ke kendaraan dan meninggalkan area gereja, tanpa perjumpaan dan komunikasi dengan umat lain.

BERKENAAN DENGAN LITURGI dan PETUGASNYA

  1. Perayaan Liturgi dilaksanakan sesingkat mungkin dengan tetap mempertahankan misteri yang dirayakan dan kekhidmatan peribadatan.
  2. Untuk itu, tetap ada lagu, musik dan dirigen, tetapi tidak perlu ada koor.
  3. Petugas lektor cukup satu, ditemani dengan pemazmur. Masing-masing membawa sarung mike sendiri-sendiri.
  4. Prodiakon diperlukan untuk membantu membagikan komuni. Prodiakon menunggu di tempat duduk dan baru maju ke depan ketika hendak membagikan komuni. Prodiakon harus mengenakan masker dan lebih dahulu mencuci tangan dengan sabun.

PENGATURAN PROTOKOL GEREJA

  1. Halaman gereja dimanfaatkan untuk parkir kendaraan: roda empat dan roda dua; dengan pengaturan jarak.
  2. Paroki menyediakan tempat mencuci tangan yang berjarak standard, baik dari satu kran dengan kran yang lain, maupun dari satu pemakai dengan pemakai berikutnya.
  3. Paroki menyediakan poster, pamphlet/leaflet, yang berisi petunjuk bagaimana beribadat di era baru.
  4. Paroki menyediakan hand-sanitizer maupun disinfektan untuk mensterilkan gereja dan lingkungan sebelum dipakai untuk ibadat.
  5. Bangku-bangku telah ditata ulang sedemikian sehingga jarak dari deret satu dengan deret yang lain memenuhi standar 1,5 meter. Demikian pula tempat duduk satu orang dengan orang lain dalam satu deretan telah ditentukan berjarak 1,3 meter.
  6. Deret dari depan ke belakang dibagi dalam dua ruas untuk pembagian komuni.
  7. Di dalam gereja telah dibuat “marking floor” yang memberi petunjuk dimana orang menempatkan diri dalam prosesi penerimaan komuni.
  8. Diberi pembatas transparan antara pemberi komuni dan penerima komuni. Pembatas di depan ditaruh pada saat komuni.
  9. Gereja disterilkan dengan penyemprotan disinfektan sebelum dipergunakan untuk peribadatan.
  10. Alat peribadatan dipakai satu kali dan satu orang.